JAKARTA - Polemik Seleksi terbuka (Selter) sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Buton Selatan (Busel) di Pemerintah Pusat masih terus dalam pembahasan. Para pelapor pun siap dikonfrontasi dengan KASN dan Pansel.
Diketahui, Satu penghambatnya karena Kemendagri belum menerima laporan evaluasi dari Gubernur Sulawesi Tenggara, selaku wakil pemeritah Pusat di provinsi.
Hal ini merujuk surat Dirjen Otda – atas nama Menteri Dalam Negeri, nomor : 800/1210/OTDA, tanggal 10 Februari 2022.
Sebelumnya pada hari Selasa, 22 Maret 2022, Ir. La Ode Budi hadir di kantor Inspektorat – Kemendagri sehubungan disposisi Mendagri atas tindak lanjut aduannya.
Baca juga:
Pledoi Pawang Hujan Mandalika
|
Pada kesempatan tersebut, kronologis dan data-data terkait selter sekda Busel diserahkan.
“Kami akan telaah lebih dalam, jika laporan dari Gubernur sudah masuk. Kita periksa apakah sesuai dengan data-data atau fakta yang ada, ” demikian penyampaian satu pemeriksa di Inspektorat kemendagri kepada La Ode Budi (29/3/2022).
Pada hari kamis, 30/3/2022, bertempat di kantor Dirjen Otda, La Ode Budi mengadakan konsultasi zoom dengan perangkat kerja Ditjen Kelembagaan, dipimpin oleh Bapak Yuliarto.
Selain itu, dibahas pula poin-poin pada surat KASN, 19 Januari 2022 yang ditujukan kepada Safilin, Marjani Wali, dan La Ode Budi.
“Saya sampaikan, kalau LM Martosiswoyo bukan peserta, dan La Ode Karman tidak cukup dua tahun jadi kadis, maka kesimpulan peserta selter ini kurang dari empat, seperti yang disyaratkan oleh UU No. 5/2014 dan PP 11/2017, ” demikian Ir. La Ode Budi jelaskan isi konsultasi zoom tersebut.
Pada forum zoom tersebut disarankan agar ada konfrontasi antara para pelapor dengan KASN dan Pansel.
“Saya sampaikan bahwa saya, dan saya akan ajak pak Marjani Wali, pak Safilin, dan Pak Muharram untuk juga hadir membahas perbedaan antara kami dengan KASN dan Pansel. Kami siap, ” demikian Ir. La Ode Budi menyampaikan kesimpulan zoom tersebut (1/4/2022).